Surakarta - Menindaklanjuti dua Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK-21.KP.03.03 tahun 2023 dan Nomor SEK-22. KP. 03.03 tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan melalui mekanisme penyesuaian/Inpassing dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Kelas I Surakarta gelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi petugas yang dinyatakan lolos, Jumat (14/07).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia secara hybrid melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga beserta pejabat struktural. Adapun petugas pengamanan yang dinyatakan lolos sebagai pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan sejumlah 15 orang.
Mengutip pesan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono seusai melantik Jabatan Fungsional Teknis pembina dan pengaman pemasyarakatan, agar JFT pengaman harus lebih mengayomi dan humanis kepada warga binaan.
"jangan ada lagi kekerasan, jangan ada lagi pembiaran, pungli dan peredaran narkoba" tegas Heni.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Rutan Kelas I Surakarta. Seusai acara Karutan Surakarta memberikan ucapan selamat kepada petugas yang dinyatakan lolos sebagai JFT pengamanan.
"Selamat kepada rekan-rekan yang dinyatakan lolos, tetap jaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan" pesan Urip.