Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Rutan Kelas I Surakarta Intruksikan Razia Kamar Hunian WBP

    Antisipasi Gangguan Kamtib, Kepala Rutan Kelas I Surakarta Intruksikan Razia Kamar Hunian WBP
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Menindak lanjuti Surat Edaran Nomor : Pas - PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 Tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Rutan Kelas I Surakarta pada hari Kamis, 08 Juni 2023 gelar razia kamar hunian WBP. 

    Kegiatan ini pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendra Prastya Nugraha bersama staf KPR dan regu pengamanan.

    Razia gabungan dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyasar kamar hunian blok B, C dan D. Hasil dari razia kamar hunian WBP hari ini tidak ditemukan adanya alat komunikasi Handphone dan Narkoba. Kegiatan razia kamar hunian WBP selalu mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaannya, sehingga warga binaan merasa nyaman dan kegiatan razia berjalan lancar. 

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga pastikan Rutan Surakarta Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) 

    "Rutan Surakarta berkomitmen untuk selalu menolak penggunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba" tegas Urip. 

    rutan surakarta razia
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Zero Halinar, Karutan Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kondusifitas, Rutan Surakarta Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami